Jakarta, IDN Times - Modus penipuan dengan mengatasnamakan perbankan masih sering kita jumpai belakangan ini. Sebagian besar penipuan yang terjadi saat ini merupakan rekayasa sosial lewat telepon atau media sosial.
Executive Vice President Center of Digital BCA, Wani Sabu mengatakan, rekayasa sosial mempengaruhi emosi seseorang dengan membuat panik atau senang. Penipu akan berpura-pura sebagai pihak bank untuk mendapat data pribadi dan uang korban.
Dikutip dari idxchanel, berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terdapat 5 ribu laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan setiap minggunya. Selain itu Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri juga mencatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber sepanjang 2017-2020.