Jakarta, IDN Times – Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia sudah resmi menguasai saham mayoritas Freeport setelah menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA). Dalam SPA itu terdapat 3 perjanjian, yakni Divestment Agreement, Share Holder Agreement, dan Share Subscription Agreement.
“Share Holder Agreement itu agreement antara kita yang akan berlaku sampai 2041 nanti,” kata Budi di Ruang Sarulla Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (27/9).
Meski sudah menguasai 51 persen saham Freeport, Budi menyebut masih ada sejumlah masalah yang perlu diselesaikan hingga Indonesia melunasi pembayaran sebesar Rp56 triliun kepada Freeport-McMoRan yang ditargetkan rampung pada November nanti.