Jakarta, IDN Times - Angka kecelakaan kerja mendapatkan sorotan utama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli pada awal 2026 ini. Hal itu tidak terlepas dari masih banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi bahkan hingga meregang nyawa pekerja.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, berbagai pemberitaan juga masih diwarnai kecelakaan kerja yang menimbulkan korban meninggal dunia.
Oleh karena itu, Yassierli menegaskan perlu adanya pemahaman ekstra tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bahwa pekerja harus dapat dipastikan pulang dengan selamat usai bekerja.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” ujar Yassierli saat memimpin Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Senin (12/1/2026).
