Jakarta, IDN Times - Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, Zakir Machmud, mengatakan digitalisasi sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM di masa pandemik COVID-19, khususnya bagi UMKM konvensional.
"Sekarang salah satu cara bertahan di saat pandemik adalah digitalisasi," katanya Zakir Machmud, Selasa (24/11/2020).
FYI, pemerintah telah mengalokasikan Rp123,46 triliun untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan bantuan produktif.
Pemerintah juga melakukan pendampingan bagi pengelolaan usaha, sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk memfasilitasi digitalisasi UMKM.