Jakarta, IDN Times - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan menyebut rencana Menteri BUMN, Erick Thohir menerbitkan daftar hitam atau blacklist untuk direksi yang bermasalah sebagai sebuah niat baik.
Ada banyak hal yang perlu ditekankan Erick Thohir dalam membuat aturan blacklist direksi BUMN yang pernah tersandung kasus kriminal.
Pembuatan ketentuan soal blacklist tersebut rencananya bakal ada di dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN baru yang saat ini tengah digodok oleh Kementerian BUMN.
"Kalau mau ada Permen lagi, yang penting perlu dijaga selain integritas, potensi konflik kepentingan. Misalnya, jangan sampai pejabat aktif jadi komisaris. Ini ada potensi benturan kepentingan karena pejabat aktif adalah regulator, sedangkan BUMN kan operator," ucap Herry kepada IDN Times, Kamis (5/1/2022).