Jakarta, IDN Times - Pemerintah memproyeksi nilai ekonomi digital Indonesia bakal mencapai 360 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau melampaui Rp6 ribu triliun (kurs Rp16.695 per dolar AS) pada 2030. Pada 2024, nilai ekonomi digital Indonesia baru mencapai mencapai 90 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.502 triliun.
Salah satu upaya mendongkrak perekonomian digital, pemerintah terus memperluas jangkauan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Terbukti kini, penggunaan QRIS meluas dengan cepat, di mana hingga semester I-2025 jumlah penggunanya mencapai 57 juta.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), 39,3 juta di antaranya merupakan merchant yang didominasi pelaku UMKM sebesar 93,16 persen.
