Menaker Ida Fauziyah meninjau Posko THR 2021. (Dok. Kemnaker)
Ida pun menyampaikan bahwa pengaduan terkait pembayaran THR 2021 paling banyak terjadi di posko THR DKI Jakarta.
"Jadi pengaduan paling banyak darimana adalah dari DKI Jakarta karena memang posko THR Kemnaker ada di Jakarta. Tentu kalau paling besar mana tentu di masing-masing provinsi berbeda," imbuhnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menyampaikan bahwa pihaknya menerima total 426 aduan dan konsultasi dari masyarakat.
Rinciannya adalah, 315 terkait konsultasi tentang THR dan 111 merupakan pengaduan pembayaran THR.
Adapun topik konsultasi paling banyak adalah yang bertanya tentah komponen pembayaran THR dengan presentase 32,12 persen.
"Kemudian mekanisme pengaduan 29,6 persen, hak THR pekerja yang dirumahkan, PHK, dan PKWT ada sekitar 22,65 persen, waktu pembayaran THR dan THR yang dicicil sekitar 11,33 persen, dan lainnya 4,3 persen," ungkap Andri.
Sedangkan terkait pengaduan, sambung Andri, terbanyak adalah soal THR yang tidak dibayarkan dengan presentase sekitar 36,04 persen.
"Berikutnya THR dipotong 34,23 persen, pembayaran THR terlambat sebanyak 14,41 persen, pembayaran THR dicicil 10,81 persen, dan lain-lainnya 4,5 persen," kata dia.