Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pemerintah tidak ujuk-ujuk memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.
Dia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memikirkan rangkaian kebijakan pendukung lain yang dirancang untuk kebaikan bersama.
"Kita harus melihat bahwa artinya Pak Presiden sudah memikirkan akan ada sekian kebijakan-kebijakan lain yang tentu kan kita berpikir terbaik untuk bangsa ini," kata Yassierli kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).