Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri Ketenagakerjaan menegaskan kenaikan UMP 6,5% pada 2025 tidak ujuk-ujuk diputuskan oleh pemerintah.
  • Keputusan kenaikan UMP telah dirancang dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan merupakan hasil dari pertimbangan menyeluruh.
  • Prabowo menjelaskan UMP penting sebagai jaringan pengaman sosial bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, serta untuk meningkatkan daya beli tenaga kerja.

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pemerintah tidak ujuk-ujuk memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Dia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memikirkan rangkaian kebijakan pendukung lain yang dirancang untuk kebaikan bersama.

"Kita harus melihat bahwa artinya Pak Presiden sudah memikirkan akan ada sekian kebijakan-kebijakan lain yang tentu kan kita berpikir terbaik untuk bangsa ini," kata Yassierli kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

1. Prabowo sudah pertimbangkan banyak hal sebelum putuskan

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Senin (2/12/2024) (dok. Istitmewa)

Yassierli menegaskan kebijakan kenaikan UMP 2025 telah dirancang dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Dia menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil dari pertimbangan menyeluruh dari pemerintah.

Untuk itu, dia mengimbau agar publik tidak hanya melihat UMP sebagai satu-satunya faktor dalam konteks ketenagakerjaan.

"Artinya (kebijakan kenaikan UMP) itu kan sudah kebijakan dari Pak Presiden, sudah melihat berbagai macam sehingga jangan melihat UMP itu hanya menjadi satu-satunya faktor," ujarnya.

2. Prabowo tekankan upah minimum sebagai jaring pengaman sosial

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Kawasan Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, (2/12/2024) (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Prabowo menjelaskan upah minimum merupakan elemen penting dalam jaringan pengaman sosial, khususnya bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

"Ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," katanya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/12/2024).

Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan daya beli tenaga kerja sambil tetap mempertimbangkan daya saing usaha agar keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha dapat terjaga.

3. UMP naik 6,5 persen diputuskan setelah berdialog dengan buruh

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih saat mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Istana, Jumat (29/11/2024). (IDNTimesa/M. Ilman Nafian)

Prabowo mengungkapkan Menaker mulanya mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6 persen. Namun, setelah melalui diskusi dan pertemuan dengan perwakilan buruh, diputuskan menetapkan rata-rata kenaikannya sebesar 6,5 persen.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu menjelaskan pengaturan terkait upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," tambah Prabowo.

Editorial Team