Jakarta, IDN Times - Kaum pekerja mengecam penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di 25 ruas jalan Jakarta yang rencananya berlaku pada tahun ini. Nantinya, kebijakan tersebut tidak hanya dibebankan kepada pengguna kendaraan roda empat atau mobil saja, namun juga roda dua atau sepeda motor.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Pemprov DKI Jakarta tak memberlakukan kebijakan tersebut. Sebab, itu hanya akan semakin membebani masyarakat.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, pemberlakuan jalan berbayar yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas tidak akan efektif.
"Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa. Pengguna jalan seperti dipalak oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Mirah Sumirat, Jumat (20/1/2023).