Jakarta, IDN Times - Atrisi dalam dunia bisnis adalah pengurangan jumlah karyawan secara bertahap dan disengaja. Istilah tersebut sering dipakai profesional Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menggambarkan kondisi ketika karyawan mengundurkan diri atau pensiun, namun posisi mereka tidak digantikan oleh perusahaan.
Atrisi karyawan terjadi ketika tenaga kerja meninggalkan perusahaan, baik secara sukarela maupun tidak, dan biasanya disebut pembekuan perekrutan. Metode tersebut memungkinkan perusahaan menekan biaya tenaga kerja tanpa harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dilansir Investopedia, beberapa alasan terjadinya atrisi antara lain gaji atau tunjangan yang tidak memuaskan, kurangnya kesempatan pengembangan karier, kondisi tempat kerja yang buruk, ketidakseimbangan kehidupan kerja, penyakit atau kematian, masa pensiun, serta relokasi.