Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kartu kredit (Pexels/Karolina Grabowska)
Ilustrasi kartu kredit (Pexels/Karolina Grabowska)

Jakarta, IDN Times - Penggunaan kartu kredit saat ini begitu diminati masyarakat. Beragam keuntungan seperti cicilan 0 persen dan promo-promo menarik di dalamnya menjadi hal yang membuat masyarakat tertarik menggunakan kartu kredit.

Selain hal-hal tersebut, fitur atau fasilitas lain dari kartu kredit yang diminati penggunanya adalah tarik tunai dan gesek tunai atau gestun.

Secara definisi, tarik tunai kartu kredit merupakan penarikan uang dari kartu kredit melalui mesin ATM. Penarikan uang ini bakal dikenakan biaya yang akan dimasukkan ke dalam tagihan kartu kredit penggunannya.

Adapun gesek tunai kartu kredit adalah penarikan uang yang tidak melalui mesin ATM. Gestun dilakukan pengguna lewat mesin EDC di sejumlah merchant atau toko yang menerima pembayaran lewat kartu kredit.

1. Alasan orang melakukan gestun kartu kredit

Ilustrasi layanan bank bjb (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ada beberapa alasan yang membuat banyak orang gesek tunai dari kartu kreditnya. Pertama, biaya transaksi lebih murah karena pada gestun biasanya dikenakan biaya penarikan sebesar dua hingga tiga persen dan langsung dibebankan saat penarikan lewat gestun. Sementara biaya tarik tunai sedikit lebih besar, yakni empat hingga enam persen.

Alasan kedua adalah bunga yang dikenakan lebih kecil. Dalam setiap transaksi penarikan uang menggunakan kartu kredit, ada bunga yang dikenakan. Untuk gestun, bunga yang dikenakan sebesar dua persen, sedangkan tarik tunai maksimal 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen per tahun.

Alasan ketiga berkaitan dengan jumlah nominal atau uang yang bisa ditarik. Penarikan uang lewat gestun tidak memiliki batasan. Artinya, pemegang kartu kredit bisa menghabiskan seluruh limit atau batas kartu kreditnya dan ini tentu akan membantu ketika terjadi masalah keuangan. Sementara itu, tarik tunai menggunakan kartu kredit hanya dibolehkan 40 persen hingga 60 persen dari total limit kartu kredit setiap bulan.

Alasan terakhir adalah berkaitan dengan potongan yang dibebankan kepada pemilik kartu kredit. Transaksi gestun tidak membebani nasabah dengan sejumlah biaya pada tagihan. Biaya ini akan dipotong langsung dari jumlah dana yang ditarik.

2. Gestun dilarang oleh BI

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Kendati diminati masyarakat, praktik gestun kartu kredit nyatanya dilarang oleh Bank Indonesia (BI).

Gestun kartu kredit dianggap ilegal dan menyalahi aturan yang ditetapkan, yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana telah diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Ada sejumlah alasan mengapa BI melarang praktik gestun kartu kredit. Pertama, membuat tagihan membengkak karena semakin sering gestun dilakukan maka semakin besar pula tagihan kartu kreditmu, sebab ada bunga yang mesti kamu bayarkan.

Kedua, gestun dilarang BI karena dapat memicu kredit macet dan menjadikan skor kredit jelek. Tagihan yang membengkak dan diikuti gaji atau penghasilan yang tak kunjung bertambah, berpotensi menyebabkan kredit macet. Kalau kamu gagal bayar utang, maka skor kredit atau riwayat kredit bakal tercatat buruk di sistem regulator dan itu membuat kamu bisa masuk daftar hitam BI.

Alasan berikutnya mengapa BI melarang gestun kartu kredit adalah rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk praktk pencucian uang. Jika itu terjadi, maka kamu bisa dapat masalah karena kartu kredit akan menjadi alat berutang, alih-alih sebagai alat pembayaran.

Selain itu, praktik gesek tunai kartu kredit di merchant juga rawan pencurian dan penyalahgunaan data dan pembobolan rekening maupun kartu kredit. Terlebih jika kamu menggunakan jasa penyedia gesek tunai.

3. Gunakan kartu kredit dengan bijak

Ilustrasi Kartu Kredit (IDN TImes/Umi Kalsum)

Kendati biaya transaksi dan bunganya lebih rendah, menggunakan gestun kartu kredit sebaiknya kamu hindari lantaran sudah jelas diharamkan oleh regulator atau BI.

Jika kamu benar-benar butuh uang tunai, maka kamu dapat menggunakan fasilitas tarik tunai kartu kredit. Namun, ada baiknya kamu menggunakan fasilitas itu dengan bijak.

Kamu bisa lakukan tarik tunai kartu kredit ketika benar-benar membutuhkan uang tersebut, dan bukan untuk keperluan konsumtif seperti belanja, liburan ke luar negeri, dan lainnya.

Pastikan pula kamu mampu membayar tagihan kartu kredit dengan bunga yang dibebankan pada batas waktu ditentukan.

Editorial Team