Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memformulasi ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen.
Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran pendidikan 20 persen selama ini berasal dari pos belanja padahal harusnya dialokasikan dari pendapatan negara.
"Kita lihat tahun-tahun sebelumnya kadang belanja naik tinggi banget, sehingga anggaran pendidikan harusnya naik. Tapi kenaikan yang tinggi itu bukan karena kita dapat duit banyak atau pendapatan besar yang kemudian belanja kita pakai untuk subsidi. Tapi karena memang waktu itu harga minyak naik, kurs turun sehingga belanja subsidi melonjak tinggi banget," ujar Sri Mulyani.