Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kementerian atau lembaga yang mencari pendanaan lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk berhati-hati. Kewajiban kementerian atau lembaga menjaga proyek yang dibiayai utang.
“Tentu saya harap tidak ada korupsi dalam pelaksana proyek. Terima kasih menteri dan pimpinan kementerian/lembaga, terus bantu pengelolaan keuangan negara dan termasuk persiapkan proyek yang bisa dibiayai dengan SBSN,” kata Sri Mulyani dalam acara virtual Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, Rabu (20/1/2021).
Saat ini tercatat sedikitnya 11 kementerian dan lembaga yang sudah memanfaatkan surat utang.
“SBSN itu surat utang sebetulnya. Artinya proyeknya dibiayai dengan utang tapi dengan utang yang terus bisa kita jaga,” katanya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga berpesan agar proyek yang dibiayai dijaga tata kelolanya akuntabiltiasnya.
“Tentu saya harap tidak ada korupsi dalam pelaksana proyek. Terima kasih menteri dan pimpinan kementerian/lembaga, terus bantu pengelolaan keuangan negara dan termasuk persiapkan proyek yang bisa dibiayai dengan SBSN,” kata Sri Mulyani.