Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 23 Mei 2022. Hal itu disebabkan karena kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri telah terpenuhi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengklaim kebutuhan dan pasokan minyak goreng curah dalam negeri berhasil terpenuhi sejak pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng pada akhir April lalu.
"Setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/5/2022).