Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, negara akan menggaji petani di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui skema padat karya. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional, sekaligus memastikan petani tetap memiliki penghasilan selama masa pemulihan.
Amran menjelaskan, sawah-sawah yang rusak akibat bencana akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung para pemilik lahan. Pemerintah pusat menanggung seluruh biaya perbaikan, sehingga petani tidak hanya memulihkan lahan pertaniannya, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses rehabilitasi berlangsung.
“Sawah yang rusak itu diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi saudara kita memiliki pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, dan perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” kata Amran dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).
