Jakarta, IDN Times - Indonesia telah mendapat perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) oleh Amerika Serikat. Namun, Indonesia masih belum puas dengan fasilitas dagang istimewa yang diperoleh.
Presiden Jokowi kemudian mengutus menteri-menteri kabinetnya untuk kemudian melobi Negeri Paman Sam agar status GSP Indonesia menjadi Limited Trade Deal (LTD) atau kesepakatan perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS. Perjanjian baru tersebut akan menaikkan dua kali lipat perdagangan antar negara menjadi 60 miliar dolar AS dalam waktu lima tahun.
“Kami berharap dapat melanjutkan diskusi kami dengan AS tentang bagaimana memanfaatkan status Generalized System of Preferences (GSP) Indonesia, dan juga berbicara tentang perjanjian perdagangan yang lebih permanen dan lebih luas,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Rabu (18/11/2020).