Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menganakemaskan sektor manapun, baik itu industri maupun tenaga kerjanya. Menurut dia, industri dan pekerja seperti saudara kembar.
"Jadi tidak bisa satu sektor yang di anak emaskan. Bahwa justru UU Ciptaker membuat sektor ketenagakerjaan terjamin lebih baik. Jadi kalau sektor tenaga baik akan mendukung industri manufaktur. Sebaliknya juga," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).