Jakarta, IDN Times - Lewat sambungan telepon, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menghubungi Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit, untuk mempertanyakan masa berlaku penyesuaian tarif enam ruas jalan tol yang berupa kenaikan.
BPJT berencana memberlakukan kenaikan tarif tol hari inim Jumat (31/1) pukul 00.00 WIB. Sedangkan menurut Basuki, kenaikan tarif seharusnya mulai diberlakukan Sabtu (1/2). Apalagi, sosialisasi soal kenaikan tarif ini tidak dilakukan selama dua pekan penuh seperti yang dijanjikan.
“Assalamualaikum, bos, ini saya ditanya teman-teman wartawan ya, katanya sosialisasi kenaikan tarif itu enggak dua minggu? Ehmm… harus dua minggu dong,” kata Basuki kepada Danang melalui sambungan telepon di Kementerian PUPR, Jumat (31/1).