Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Shemi

Jakarta, IDN Times - Lewat sambungan telepon, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menghubungi Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit, untuk mempertanyakan masa berlaku penyesuaian tarif enam ruas jalan tol yang berupa kenaikan.

BPJT berencana memberlakukan kenaikan tarif tol hari inim Jumat (31/1) pukul 00.00 WIB. Sedangkan menurut Basuki, kenaikan tarif seharusnya mulai diberlakukan Sabtu (1/2). Apalagi, sosialisasi soal kenaikan tarif ini tidak dilakukan selama dua pekan penuh seperti yang dijanjikan.

“Assalamualaikum, bos, ini saya ditanya teman-teman wartawan ya, katanya sosialisasi kenaikan tarif itu enggak dua minggu? Ehmm… harus dua minggu dong,” kata Basuki kepada Danang melalui sambungan telepon di Kementerian PUPR, Jumat (31/1).

1. Keputusan menteri soal kenaikan tarif sempat ditunda karena banjir

Banjir di Underpass Kemayoran (IDN Times/Muhammad Imam Birawa)

Dalam percakapannya dengan Danang itu, Basuki menyebut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 awalnya ditandatangani pada 31 Desember 2019. Namun karena alasan hujan dan banjir, Basuki menunda mengeluarkan keputusan tersebut dan baru menandatangani ulang pada 23 Januari 2020.

“Dihitung dari saya tanda tangan tanggal 23 (Januari 2020), ya walaupun pengajuan mereka kan 30 Desember (2019). Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya tandatangan 31 mereka ngambilnya seminggu. Dibicarakan,” papar Basuki.

2. BPJT sebut sosialiasi kurang lebih sepekan

Editorial Team

Tonton lebih seru di