Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan dagangannya di Pasar Malaka, Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi, seharga Rp14.000 per liter, sebagai langkah agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Langkah itu diambil pemerintah sebagai imbas kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dhenny Yuartha Junifta, menyatakan langkah pemerintah tidak bisa jadi solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan kenaikan harga minyak goreng.

"Ya, itu semacam pereda nyeri kalau saya melihatnya. Apalagi, dananya hanya cukup untuk sekitar enam bulan," kata Dhenny, kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022).

1. Dana yang dikucurkan BPDPKS terbatas

Ilustrasi operasi pasar minyak goreng. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Hal lain yang membuat Dhenny skeptis terhadap minyak goreng bersubsidi adalah dana terbatas yang dikucurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Terbatasnya dana BPDPKS tersebut lantaran badan layanan umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut tidak hanya fokus untuk membiaya minyak goreng bersubsidi.

"Dana BPDPKS itu kan gak bisa mengakomodir seluruhnya sampai kemudian tuntas masalah ini, karena BPDPKS itu juga menangani urusan di petani dan semacamnya, subsidi petani, dan perusahaan. Sehingga, ini memang langkah untuk pereda nyeri. Tapi, pereda nyerinya juga gak bisa sampai terus-terusan," kata Dhenny.

2. BPDPKS mengucurkan anggaran Rp3,6 triliun untuk minyak goreng bersubsidi

Editorial Team

Tonton lebih seru di