Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mempertanyakan istilah dana cadangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut kala rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021). Misbakhun menilai bahwa semua pembiayaan PEN haruslah masuk di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya kaget juga di sini ada mekanisme cadangan PEN. Setahu saya PEN ini kan bagian dari APBN. Kemudian kita mention sebagai program PEN karena itu prioritas untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Misbakhun dalam rapat tersebut.