Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melaporkan pada periode 9 hingga 12 September 2024, terjadi transaksi jual bersih (neto) oleh investor asing (nonresiden) sebesar Rp1,31 triliun.
Artinya, investor asing lebih banyak menjual instrumen keuangannya di Indonesia daripada membeli, sehingga tercatat adanya jual bersih. Sebaliknya, jika terjadi beli bersih, artinya mereka lebih banyak melakukan pembelian daripada penjualan.
Secara rinci, investor asing mencatat penjualan bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp0,18 triliun. Di sisi lain, pasar saham mencatat adanya pembelian bersih oleh nonresiden sebesar Rp2,46 triliun.
"Dan jual neto Rp3,59 triliun di pasar Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).