Modal Disetor: Pengertian, Ketentuan, Jenis, dan Cara Penyetorannya

Modal disetor merupakan salah satu sumber pendanaan pada sebuah perusahaan. Modal ini sangat penting sebagai bagian yang menunjang beroperasinya suatu perusahaan, selain adanya personel dan pemangku kebijakan.
Para pemberi modal melakukan investasi pada perusahaan, dengan kepercayaan bahwa kelak perusahaan akan mendapatkan keuntungan. Untuk lebih mengetahui tentang jenis modal ini, simak pembahasan berikut sampai akhir, yuk!
1. Pengertian modal disetor
Modal disetor adalah setiap modal yang telah disertakan oleh pemegang saham sebagai pelunasan atas pembelian saham. Saham ini diambil sebagai modal yang ditempatkan dari modal dasar sebuah perseroan.
Dalam artian lain, modal disetor adalah aset atau uang yang disetorkan dalam jumlah tertentu oleh seorang pemilik usaha atau investor.
Tujuannya adalah untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis yang diberi modal. Singkatnya, ini adalah saham yang sudah dibayarkan secara penuh oleh pemegang saham.