Jakarta, IDN Times - Rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali ditunda hingga tahun depan. Padahal, kebijakan ini sudah beberapa kali ditunda. Bahkan, pemerintah sudah memasang target penerimaan dari cukai plastik dan minuman berpemanis sebesar Rp4,06 triliun pada APBN 2023.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis telah masuk dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Oleh karena itu, Kemenkeu masih perlu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Ini tentunya kita sudah mulai dalam penyusunan APBN 2024, dalam KEM-PPKF sudah kita masukkan kebijakan ini dan sudah mulai kita bahasa dengan DPR," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).