Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)
Pengertian moral hazard atau risiko moral adalah keadaan ketika sebuah informasi asimetris atau informasi yang masih jauh dari kata sempurna terjadi jika satu pihak memegang informasi lebih banyak, daripada pihak yang lain. Pihak tersebut tidak akan lagi bisa mengakses informasi yang dibutuhkan.
Sikap moral dan kejujuran dari pemilik asuransi dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, pihak yang mengalami kecelakaan motor karena telah mengemudi dengan kecepatan tinggi, sehingga meningkatkan peluang kerugian yang dapat terjadi.
Moral hazard atau yang disebut risiko moral dapat terjadi jika seseorang berkontribusi dalam peningkatan pemaparan terhadap akibat yang harus ditanggung.
Risiko yang dimaksud adalah ketika seseorang atau pihak tertentu belum menandatangani kontrak yang didasari oleh iktikad baik.