Jakarta, IDN Times — Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sementara perubahan indeks terhadap saham-saham Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (27/1/2026) malam waktu setempat, dan berlaku efektif segera, termasuk untuk peninjauan indeks Februari 2026.
Pembekuan ini terjadi di tengah tekanan pasar, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 6,53 persen ke level 8.393,51 pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026). Menanggapi langkah MSCI, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama otoritas pasar modal menyatakan tengah memperkuat koordinasi dan dialog untuk menjawab kekhawatiran investor global.
