Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bursa Efek Indoneia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX)
Bursa Efek Indoneia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX) (idxchannel.com)

Intinya sih...

  • MSCI membekukan sementara perubahan indeks saham Indonesia akibat isu transparansi free float.

  • BEI, OJK, dan KSEI memperkuat koordinasi dan dialog dengan MSCI.

  • Risiko lanjutan mencakup potensi pengurangan bobot hingga reklasifikasi status pasar Indonesia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sementara perubahan indeks terhadap saham-saham Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (27/1/2026) malam waktu setempat, dan berlaku efektif segera, termasuk untuk peninjauan indeks Februari 2026.

Pembekuan ini terjadi di tengah tekanan pasar, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 6,53 persen ke level 8.393,51 pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026). Menanggapi langkah MSCI, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama otoritas pasar modal menyatakan tengah memperkuat koordinasi dan dialog untuk menjawab kekhawatiran investor global.

1. BEI perkuat koordinasi dengan OJK dan KSEI

logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ojk.go.id)

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan, otoritas pasar modal nasional telah merespons pengumuman MSCI dengan meningkatkan sinergi lintas lembaga. BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) disebut terus berkoordinasi guna memberikan klarifikasi atas isu data kepemilikan saham publik atau free float.

“Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI. Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan penyampaian pengumuman data free float di website BEI,” kata Kautsar dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Menurut BEI, ruang dialog dengan MSCI tetap terbuka. Otoritas pasar modal Indonesia juga menyatakan siap menyesuaikan standar keterbukaan data apabila informasi yang tersedia dinilai belum memenuhi ekspektasi global.

“Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” ujar Kautsar.

2. Latar belakang keputusan MSCI membekukan indeks

ilustrasi indeks MSCI (msci.com)

MSCI menjelaskan, pembekuan indeks dilakukan setelah menyelesaikan konsultasi global terkait penilaian free float saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes. Dalam pengumuman resminya, MSCI menyebut sebagian pelaku pasar mendukung penggunaan Monthly Holding Composition Report dari KSEI sebagai referensi tambahan.

Namun, mayoritas investor global menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kategorisasi pemegang saham dalam laporan tersebut. MSCI menilai masih terdapat keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia.

Investor juga menyoroti potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar. MSCI menyatakan bahwa meskipun terdapat perbaikan minor pada penyajian data free float dari BEI, persoalan mendasar terkait keandalan informasi kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.

Dalam pengumuman resminya, MSCI menyebut bahwa dibutuhkan informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan andal, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham secara lebih granular, guna mendukung penilaian investability yang lebih kuat.

3. Rincian kebijakan interim freeze MSCI

ilustrasi indeks saham (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai tindak lanjut atas hasil konsultasi tersebut, MSCI menerapkan perlakuan sementara atau interim freeze terhadap saham Indonesia. Kebijakan ini mencakup seluruh perubahan indeks yang timbul dari peninjauan indeks maupun aksi korporasi.

MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham Indonesia. Selain itu, MSCI tidak akan mengimplementasikan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

MSCI juga menahan seluruh migrasi naik antarsegmen ukuran, termasuk perpindahan saham dari kategori Small Cap ke Standard. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko pergantian indeks serta risiko investability di tengah keterbatasan transparansi yang masih menjadi perhatian investor global.

MSCI menyatakan, langkah ini bersifat sementara dan dimaksudkan untuk memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia dalam menghadirkan perbaikan transparansi yang lebih bermakna.

4. Risiko lanjutan terhadap status pasar Indonesia

ilustrasi saham (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam pengumuman yang sama, MSCI menyoroti potensi implikasi lanjutan terhadap status aksesibilitas pasar Indonesia. Jika hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan yang dinilai memadai dalam peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham, MSCI akan melakukan peninjauan ulang terhadap status pasar Indonesia.

Peninjauan tersebut, setelah melalui konsultasi pasar, berpotensi menghasilkan pengurangan bobot saham Indonesia di dalam indeks MSCI Emerging Markets. MSCI juga membuka kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier (frontier market).

MSCI menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan melanjutkan dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk OJK dan BEI, serta akan menyampaikan pengumuman lanjutan apabila diperlukan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team