Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai masukan yang baik untuk pasar modal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
"OJK menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik karena kami melihat bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional," tutur Mahendra.
