ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
Direktur Corporate Banking Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo, menambahkan bahwa tingkat Non-Performing Financing (NPF) Nanobank Syariah saat ini tergolong sangat rendah, yaitu di bawah 1 persen.
Hal ini mencerminkan kualitas pembiayaan yang terjaga dengan baik serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang konsisten di seluruh lini bisnis.
“Portofolio pembiayaan Nanobank Syariah yang menjadi aset dasar penerbitan SRIA telah melalui proses analisis dan seleksi yang ketat, sehingga mampu memberikan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi bagi investor,” jelas Soejanto.
Peluncuran SRIA ritel ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat peran Nanobank Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan instrumen investasi syariah yang berkelanjutan dan berbasis sektor riil.