Jakarta, IDN Times - Kasus invetasi bodong kembali terjadi. Kasus terbaru ialah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta yang mengalami gagal bayar dana nasabah. Padahal pada 2018, dana kelolaan koperasi ini mencapai Rp10 triliun.
Salah satu nasabah perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan awal mula kisahnya hingga ketertarikannya untuk berinvestasi di Koperasi Indosurya. Perempuan yang juga terbilang sebagai publik figur ini, mengatakan dirinya menjadi nasabah sejak dua tahun lalu.
Dia tertarik berinvetasi di Koperasi yang lebih sering disebut Koperasi Indosurya Simpan Pinjam (ISP) itu, ialah karena bunga yang ditawarkan cukup tinggi yakni sebesar 8-9 persen. Dia juga menganggap koperasi tersebut aman karena telah berusia 30 tahun dan diawasi langsung oleh pemerintah.
Pemasaran yang dilakukan oleh ISP cukup membuatnya tertarik. Apalagi Indosurya diketahuinya, tidak hanya memiliki koperasi simpan pinjam, tetapi juga memiliki jasa keuangan lainnya seperti sekuritas.
Namun, alih-alih mendapat untung, nasabah tersebut malah buntung. "Teryata itu bodong cuma dibuat untuk menarik dana masyarakat," ujarnya kepada IDN Times,Jumat (17/4).