Ilustrasi hasil tangkap nelayan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Kepala LPTK Wakatobi, Akhmatul ferlin, mengatakan sistem WakatobiAIS terdiri dari unit di kapal (AIS transmitter, perangkat AIS); unit di darat (Menara antenna AIS receiver+ mini PC, Modem); dan layar ship monitoring.
Wakatobi AIS dapat mengidentifikasi tiga masalah utama yang dihadapi nelayan dalam melaut. Pertama, kurangnya kesiapan operasi nelayan dalam hal penguasaan informasi mengenai kondisi meteorologi di area target penangkapan ikan.
"Kedua, perlunya peningkatan keterpantauan armada-armada nelayan tradisional oleh otoritas di darat untuk mendukung ekstraksi SDA yang berkelanjutan, sekaligus sebagai data penting dalam proses rescue saat para nelayan mengalami musibah di laut. Ketiga, sulitnya nelayan tradisional dalam mengabarkan kondisi darurat yang mereka alami akibat terbatasnya moda komunikasi di laut, sehingga tertundanya upaya penyelamatan," papar Akhmatul.
Selain pemasangan WakatobiAIS, KKP juga akan menerapkan teknologi Internet of Thing (IoT) timbangan online di PPN Karangantu. Sistem yang juga akan diterapkan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap ini, telah diintegrasikan dengan aplikasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) dalam kerangka Satu Data KKP.
Kepala Pusdatin Budi Sulistiyo menyampaikan penerapan timbangan online akan mempercepat proses serta menjamin akurasi pencatatan hasil tangkapan. Selanjutnya, volume dan nilai per komoditas ikan akan dijadikan dasar penetapan PNBP yang akan dibayarkan pelaku usaha.
“Untuk mendukung proses ini, pendataan KUSUKA menjadi penting dan KKP menargetkan pendataan KUSUKA selesai 2022,” ungkap Budi.