Jakarta, IDN Times - Neraca perdagangan kembali mencatatkan surplus pada November 2021 sebesar 3,51 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp50,27 triliun. Dengan demikian, Indonesia telah menikmati surplus neraca perdagangan selama 19 bulan secara beruntun.
"Jika diakumulasikan, surplus neraca perdagangan sejak Januari hingga November 2021 mencapai 34,32 miliar dolar AS. Surplus yang tinggi ini didukung oleh nilai ekspor yang tinggi. Nilai ekspor kumulatif Januari hingga November 2021 merupakan nilai ekspor yang tertinggi paling tidak sejak 2000," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dalam pernyataan resminya, Kamis (16/12/2021).