Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 28 penyelenggara P2P lending belum memenuhi aturan modal minimum per Juni.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan sebanyak 7 dari 147 perusahaan multifinance belum memenuhi modal minimum senilai Rp100 miliar. Jumlah ini tidak berubah dibandingkan dengan Mei 2024.

"Lalu, 28 dari 98 P2P lending belum memenuhi ekuitas minimum Rp7,5 miliar yang mulai berlaku pada 4 Juni 2024," ujarnya Selasa (6/8/2024).

1. P2P lending wajib miliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar

Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui dalam POJK Nomor 10/2022, pasal 50 diatur penyelenggara P2P lending wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Pemenuhan ketentuan tersebut dilakukan secara bertahap sampai dengan 3 Juli 2024 dengan minimum Rp2,5 miliar, lalu pada 4 Juli 2024 - 3 Juli 2025 dengan minimum Rp7,5 miliar, kemudian pada 4 Juli 2025  dan seterusnya minimum Rp12,5 miliar.

2. Masih ada 7 multifinance dan 1P2P lending belum penuhi modal maksimum Rp100 miliar

Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Agusman menjelaskan bahwa masih ada 7 multifinance dan 1 P2P Lending belum penuhi modal minimum Rp100 miliar.

Dengan begitu, OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum.

" Dalam bentuk injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk alternatif pengembalian izin usaha," jelasnya.

3. Data per Juni, piutang pembiyaan multifinance Rp492,17 triliun

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun, per Juni 2024 nilai piutang pembiayaan multifinance tercatat senilai Rp492,17 triliun atau tumbuh 10,72 persen YoY.

Nilai ini melambat dibandingkan dengan Juni 2023 yang tumbuh 16,37 persen YoY,  sementara, outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 26,73 persen YoY atau mencapai Rp66,79 triliun.

Editorial Team