ilustrasi pasar modal dan pasar uang (Freepik.com)
Berikut rincian empat proposalnya:
Pertama, transparansi kepemilikan saham. Data kepemilikan saham minimal 1% untuk seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dipublikasikan sejak awal Maret 2026 berdasarkan cut-off data Februari 2026. Pembaruan data dilakukan secara rutin setiap bulan, dan posisi Maret 2026 telah diterbitkan pada 1 April 2026.
Kedua, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempublikasikan data investor yang lebih rinci melalui 39 klasifikasi tipe investor pada 1 April 2026. Ketiga, BEI memberlakukan perubahan terkait pencatatan saham untuk memperkuat kebijakan free float minimal 15 persen.
Keempat, data mengenai high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi dijadwalkan diumumkan bersama oleh BEI dan KSEI setelah perdagangan sore ini.
“Per Maret kemarin, angka terakhir untuk high shareholding concentration akan diumumkan nanti sore. Ini sudah data sesungguhnya dari seluruh komponen, yang menghadirkan transparansi penuh,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan, OJK juga berharap pembahasan lanjutan dengan MSCI pada pekan depan dapat menghasilkan masukan yang lebih konkret.
“Jadi fair enough, pada kesempatan berikutnya, yang dijadwalkan minggu depan, kita sudah bisa membicarakan secara konkret, tidak lagi membayangkan bentuk transparansi data seperti apa yang dihadirkan,” kata Hasan.