Jakarta, IDN Times - Mimpi buruk yang menjadi kenyataan menimpa Yuliana Indriati. Hanya karena pinjaman online (pinjol), namanya menjadi viral di media sosial. Indri merupakan korban dari layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal.
Gagal membayar pinjaman tepat waktu, foto dirinya kemudian disebarkan di media sosial. Parahnya, ada tambahan kalimat berbau pornografi, bahwa dirinya rela melakukan apa saja asal bisa melunasi utangnya di aplikasi pinjol INCASH. Penyebaran foto itu diduga dilakukan pihak pinjol tersebut.
Indri telat membayar cicilan pinjamannya. Namun, dia mengatakan bahwa tagihan yang disampaikan oleh fintech tersebut belum memasuki tenggat waktu yang telah ditentukan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi dari pinjol INCASH.
"Kami sudah blokir situs dan aplikasi melalui Kemenkominfo," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (27/7).
