Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan jumlah investor reksa dana hingga kini mencapai 1,25 juta. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan empat tahun lalu, di mana Single Investor Identification (SID) hanya mencapai 350.000.
Menurut Direktur Pengelolaan Investasi OJK Halim Haryono, hal ini tak terlepas dari maraknya fintech di dalam negeri.
"Dengan dibantu oleh teman-teman yang menggunakan jasa fintech, jumlah investor untuk reksa dana cukup signifikan, jadi yang dapat menikmati hasil dari pasar modal sekarang, bukan orang dengan modal banyak saja, semua bisa menikmati," katanya, di Jakarta, Rabu (10/7).