Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui usai kegiatan CEO Forum 2025. (IDN Times/Triyan).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui usai kegiatan CEO Forum 2025. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Kondisi likuiditas perbankan membaik setelah penempatan dana Rp200 triliun pada 12 September 2025, dengan rasio AL/DPK naik dari 24,01% menjadi 25,57% dan rasio AL/NCD meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen.

  • Pertumbuhan kredit dan DPK pada Agustus 2025 menunjukkan kenaikan masing-masing sebesar 7,56 persen (yoy) untuk kredit dan 8,63 persen (yoy) untuk DPK. Rasio LDR perbankan berada di level 86,03 persen, menunjukkan bantalan likuiditas yang kuat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan nasional menguat setelah adanya penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penguatan tersebut tercermin dari rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada di atas ambang batas (regulatory threshold) yang ditetapkan.

“Likuiditas perbankan masih relatif terjaga, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang tetap berada di atas regulatory threshold setelah adanya tambahan DPK pada bank-bank BUMN sejak 12 September (2025). Likuiditas perbankan pun tercatat meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

1. Kondisi likuiditas perbankan diklaim membaik pascapenempatan dana

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan membaik setelah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun pada 12 September 2025.

Rasio AL/DPK naik dari 24,01 persen pada 4 September menjadi 25,57 persen pada 12 September 2025. Sementara itu, rasio AL/NCD meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen pada periode yang sama.

Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh bank-bank BUMN yang mencatat perbaikan signifikan dalam kedua rasio tersebut.

2. Pertumbuhan DPK dan kredit alami kenaikan

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)

Dian menambahkan, pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2025 menunjukkan kenaikan, masing-masing sebesar 7,56 persen (year on year/yoy) untuk kredit dan 8,63 persen (yoy) untuk DPK. Dengan perkembangan tersebut, rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan berada di level 86,03 persen.

Menurutnya, perkembangan itu menunjukkan perbankan nasional memiliki bantalan likuiditas yang kuat, ditopang oleh tambahan dana pemerintah serta pertumbuhan alat likuid yang sehat.

“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” ujarnya.

3. Daftar lima bank yang dapat penempatan dana

Infografis daftar Bank yang dapat suntikan Rp 200 Triliun. (IDN Time/Mohamad Rakan)

Pengalihan dana tersebut telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana sebesar Rp200 triliun itu dialokasikan ke lima bank nasional dengan rincian sebagai berikut:

  1. PT Bank Mandiri Tbk: Rp55 triliun

  2. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk: Rp55 triliun

  3. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk: Rp55 triliun

  4. PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk: Rp25 triliun

  5. PT Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun

Editorial Team