Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas adanya peristiwa yang mengharuskan masyarakat foto menggunakan e-KTP sebelum membeli minyak goreng. Hal itu terjadi pada warga Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur dan sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi terutama seperti NIK, KTP, dan foto wajah apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah, dan sebagainya," ujar perempuan yang karib disapa Kiki tersebut dalam pernyataan resminya, Minggu (21/7/2024).