Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal bertindak lebih keras terhadap para pelaku judi online terutama pemain besar atau bandarnya. Hal itu dilakukan OJK agar bisa menimbulkan efek jera kepada para bandar judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, sejumlah tindakan telah dilakukan pihaknya dengan kolaborasi bersama pihak bank. Oleh sebab itu, tindakan keras bakal diambil OJK sebagai tindakan terakhir untuk memerangi judi online.
"Kita akan bertindak lebih keras lagi terhadap mereka yang sudah terbukti melakukan pelanggaran, khususnya ini tentu saja yang mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran berat mungkin sebagai bandarnya atau sebagai fasilitator dan lain sebagainya. Ini akan ada konsekuensi blacklisting yang dalam arti bahwa mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank," tutur Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK edisi Juni, Senin (8/7/2024).