Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga Agustus 2025 tetap terjaga, meski gejolak masih terjadi di dalam maupun luar negeri. Kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan Indonesia dinilai solid, meskipun dalam sepekan terakhir muncul dinamika sosial dan politik di dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif sejalan dengan kinerja ekonomi domestik.
“Berdasarkan asesmen atas kondisi lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih berada pada level yang memadai dan didukung solvabilitas yang baik,” terang Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).