Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melaporkan bahwa angka restrukturisasi kredit perbankan Indonesia terus mengalami penurunan sampai sekarang.
Seperti diketahui, sejak pandemik COVID-19 menyerang dua tahun lalu OJK menjalankan program restrukturisasi kredit perbankan untuk memberikan kemudian bagi dunia usaha bertahan di tengah pandemik.
"Kami dapat laporkan kepada anggota Komisi XI DPR yang terhormat bahwa kondisi restrukturisasi di perbankan yang pada saat puncak pandemik mencakup hampir Rp850 triliun, pada saat ini sudah turun ke Rp560 triliun," kata Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (31/8/2022).