Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, pertumbuhan undisbursed loan yang tetap tinggi menunjukkan masih adanya kelonggaran dalam penarikan kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur untuk melakukan ekspansi usaha.
"Dengan adanya komitmen kredit atau pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang. Jika kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil," kata Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
Adapun data undisbursed loan yang belum disalurkan oleh perbankan tercatat sebesar Rp2.500 triliun per November 2025.
