Ilustrasi petugas PLN sedang merawat instalasi listrik. Dok. PLN UID Jateng dan DIY
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka, membantah kabar yang menyebutkan PLN akan menaikkan tarif listrik. I Made mengatakan penetapan tarif memang dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah, namun tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata I Made Suprateka dalam keterangan tertulis, Sabtu malam (2/5).
Berikut besaran tarif yang berlaku saat ini.
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997kWh
Menurut Made, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat. Sebab, pandemik virus corona membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.