Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun meminta pemerintah menambah alokasi Banpres Usaha Mikro atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu para pengusaha mikro yang kehilangan omzet akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain jumlah penerima yang harus diperbanyak dari alokasi yang ada pada tahun ini (12,8 juta penerima), Ikhsan juga meminta nilai Banpres ditingkatkan kembali menjadi Rp2,4 juta seperti penyaluran pada 2020.
Ikhsan mengatakan, rata-rata pelaku usaha mikro menghasilkan Rp200 ribu per hari, atau sekitar Rp6 juta per bulan. Namun, dikarenakan PPKM Darurat, para pelaku usaha mikro kehilangan omzet hingga 80 persen.
"Pendapatan sekitar Rp200 ribu per hari, atau sekitar Rp6 juta per bulan. Katakanlah kehilangan omzet 80 persen, jadi hanya 20 persen omzetnya atau Rp1,2 juta. Harusnya bantuannya berada di level Rp3 jutaan. Sudah cocok 2020 itu Rp2,4 juta, ini malah dikurangi," kata Ikhsan kepada IDN Times, Senin (19/7/2021).