Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengakui implementasi online single subbmission (OSS) masih belum optimal dikarenakan proses perizinan yang masih berbelit sehingga menjadi kendala (pelaku usaha).
OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Proses perizinan ini melibatkan verifikasi 18 Kementerian yang belum semuanya terintegrasi ke OSS.
"OSS itu, itu melibatkan 18 kementerian. Dari 18 itu saja, belum semua terintegrasi ke OSS. Ibaratnya kita hanya terima data dari bapak-bapak ibu-ibu, terus diprosesnya manual," katanya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, disiarkan di YouTube Harian Kompas, Jumat (11/10/2024).