Jakarta, IDN Times - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penerimaan negara yang berasal dari pajak karbon sangat mungkin masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk digunakan tambahan anggaran penanganan perubahan iklim.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu, Pande Putu Oka Kusumawardani dalam diskusi virtual bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dengan tema 'Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon dan Kesiapan Implementasinya,' Jumat (22/10/2021).
"Benar sekali bahwa peran pajak karbon memang menunjang APBN kita karena memang selama ini APBN kita sudah cukup menopang, artinya berkontribusi dalam upaya meningkatkan pencapaian target tersebut (penanganan perubahan iklim), tapi memang perlu dukungan ke depannya," tutur Oka.