Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan ada sejumlah pengusaha di beberapa wilayah, antara lain Kota Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kota Serang, Banten yang menimbun stok minyak goreng.
Selain itu, ditemukan juga pelaku penimbun minyak goreng di Kota Medan, Sumatra Utara; Lampung; Kabupaten Lebak, Banten; dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Helmy, alasan pelaku menimbun karena membeli stok minyak goreng saat harga masih tinggi, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang baru ditetapkan pemerintah pada akhir Januari 2022.
"Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru," kata Helmy kepada IDN Times, Kamis (3/3/2022).