ilustrasi deposito bank (pexels.com/Monstera)
Berikut beberapa instrumen dalam pasar uang, di antaranya:
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Surat berharga ini dikeluarkan oleh bank indonesia sebagai pengakuan atas hutang berjangka 1 sampai dengan 3 bulan dengan sistem diskonto untuk imbalannya.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat ini merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank dan kemudian ditandatangani nasabah sebagai surat jaminan pelunasan hutang.
3. Call money
Call money digunakan ketika bank ingin mengalihkan kelebihan uang jangka pendek yang bersifat sementara biasanya berkisar selama 7 hari.
4. Sertifikat deposito
Surat berharga ini dikeluarkan oleh bank dengan jumlah nominal tertentu sebagai surat atas tunjuk. Sertifikat deposito yang diterima oleh pemilik bukan atas nama perorangan sehingga siapa saja bisa memilikinya dan memperjualbelikan sertifikat tersebut ke pihak lain.
5. Treasury bills
Instrumen ini merupakan surat berharga yang sejenis dengan surat obligasi pemerintah dengan jangka waktu tempo cukup pendek.
6. Commercial paper
Commercial paper sering digunakan sebagai investasi jangka pendek untuk membeli inventaris atau biaya pengelolaan modal kerja yang singkat. Instrumen ini dapat menjadi alternatif terbaik yang dapat digunakan untuk menambah modal usaha, serta menghindari melakukan pinjaman dari bank.