Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif . (IDN Times/Triyan).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyoroti minimnya pasokan gas HGBT kepada pelaku industri. Kemenperin menyebut adanya pembatasan pasokan dari produsen gas.
Oleh sebab itu, pihaknya membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan langkah itu diambil pasca-tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48 persen.
“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas 15 per dolar AS. MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga 6,5 per dolar AS MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” ucap Febri di Jakarta.
Dia mengimbau Febri, sebaiknya produsen gas tidak membangun narasi pembatasan pasokan gas karena ingin menaikkan harga gas untuk industri di atas 15 dolar AS per MMBTU.
“Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” ujar Febri.