Jakarta, IDN Times - Pergerakan harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada akhir pekan Sabtu (27/9/2025) kembali memecahkan rekor, karena naik hingga Rp16 ribu per gram, sehingga dibanderol Rp2,191 juta per gram.
Berdasarkan data dari situs logammulia.com, harga buyback atau harga jual kembali, juga mengalami kenaikan dengan nominal yang sama, dan saat ini dibanderol Rp2,038 juta per gram. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Adapun besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.