Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, menilai bahwa penghapusan minyak goreng curah sulit terealisasikan di Indonesia. Ia menyebut bahwa isu penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan dari beberapa tahun sebelumnya.
Sejak 2014 hingga 2021 lalu, persoalan serupa sudah sering diwacanakan. Namun hal itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.
“Isu Penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu indonesia dan Bangladesh,” kata Abdullah dalam keterangan pers, Selasa (14/6/2022).