Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) melarang ritel modern, pasar, termasuk e-commerce menjual jamur enoki buatan Green Co Ltd, Korea Selatan. Meski mengaku sudah memusnahkan seluruh jamur enoki yang terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes, Kementan kembali meminta para pedagang berhati-hati.
"Saya imbau ritel market, pemasaran online yang jual jamur enoki tersebut agar tidak dijualbelikan dan dimusnahkan" kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).